seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Warga 3 desa di Kecamatan Widang saling menutup jalan karena salah mengartikan physical distancing. Akibatnya, akses keluar masuk Desa jadi tertutup.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd bersama Forkopinka dengan menghadirkan ke 3 Kades (Ngadirejo, Ngadipuro dan Patihan) melakukan mediasi bersama, Rabu (03/05/20) kemarin.
Kepada Kontributor, Kapolsek menyampaikan, mediasi tadi berlangsung kondusif. Kegiatan warga sebenarnya bertujuan baik, namun demikian sudah ada kesadaran dan kesepakatan bersama terkait akses jalan yang ada di perbatasan desa, ” tambah Kapolsek.
Untuk mengantisipasi agar masalah serupa tidak terulang lagi, Kapolsek mengajak seluruh masyarakat desa di Wilayah Kecamatan Widang, terutama perangkat untuk mengedepankan musyawarah saat hendak memutuskan segala sesuatu.
“Ini kan untuk kepentingan yang sama, sama- sama ingin menjaga supaya tidak terjadi penularan dan penyebaran virus di desanya masing-masing. Jadi masyarakat antar desa yang berbeda bisa satu visi dengan melakukan kegiatan bersama,” terang Kapolsek.
Perlu diketahui bersama, bahwa penerapan Kawasan Physical Distancing itu yang ada hanya perbatasan pergerakan, bukan penutup total. Jalan masih bisa diakses kog, namun demikian memang ada pembatasan dan beberapa ketentuan yang berlaku dalam penerapan protokol kesehatan.
”
Kegiatan mediasi dihadiri Camat Widang Drs.Sartono, M.Si. dan juga
Danramil 0811/11 Widang Kapten Inf Istoha. Para Bhabinkamtimas dan
Babinsa juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, Alhamdulill hasilnya
sangat memuaskan, ” tegas Kapolsek.








