Polres Tuban
Guna mengantisipasi penyalahgunaan dan penyeleweng dana desa Kapolres
Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si perintahkan seluruh
jajaranya untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa
Hal
tersebut dilakukan sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of
understanding (MoU) yang telah ditanda-tangani Kapolri dengan
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tentang
pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Seperti
yang terlihat bertempat di ruang rapat kantor Kecamatan Singgahan
Kabupaten Tuban telah digelar Rapat Koordinasi forkopimka dg para
pendamping desa dalam rangka pembinaan penggunaan dana desa wilayah
kecamatan Singgahan. Rabu (2/9/2019)
Dalam
kegiatan tersebut dihadiri Sekcam Singgahan, Kapolsek Singgahan,
Danramil Singgahan, Satpol PP Singgahan serta para pendamping pengunaan
dana desa sewilayah Kecamatan Singgahan yang membahas tentang
penggunaan dana desa wilayah kecamatan Singgahan menjelang
musrenbangdes pada awal oktober tahun 2019
Dalam
Rapat Koordinasi tersebut sekretaris Kecamatan (Sekcam) Singgahan Bpk
Sutaji menyampaikan untuk para pendamping penggunaan dana desa
khususnya wilayah kecamatan Singgahan benar-benar serius dalam
pengguaan dana di masing-masing desa.
Melalui
Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas
pendamping khususnya pendamping lokal desa (PLD) dalam memfasilitasi
kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa mulai dari
perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan sesuai amanat Undang-Undang
Desa.
Sebagai pendamping desa tak
hanya menguasai wacana intelektualnya saja, pendamping desa juga harus
mampu melakukan pendekatan sosial sehingga berbagai misi itu bisa
diterima warga desa dan merubah persepsi mereka mengenai ke arah mana
pembangunan desa tersebut.
Dalam
kesempatan tersebut Kapolsek Singgahan Polres Tuban Akp Ali Kanapi, Sh
mengatakan dalam menindaklanjuti Mou antara Kapolri dengan Menteri
Dalam Negeri dan Menteri Desa tertinggal terkait Dana Desa. Maka
Kapolsek, Bhabinkamtibmas untuk ikut berperan aktif, bersinergi untuk
memperkuat pengawasan melekat dan pendampingan penggunaan Dana Desa.
“Kami
mengharapkan jangan berpandangan sempit dan negatif terhadap Polri
khususnya pada Bhabinkamtibmas dan bukan momok yang menyeramkan, namun
Bhabinkamtibmas jadikan rekan yang bisa menetralisir permasalahan yang
ada di desa mengenai Dana Desa dan untuk mengantisipasi agar tidak
terjadi penyimpangan penggunaan sesuai regulasinya,” kata Kapolsek
Singgahan
Kepada Tim pengelola
kegiatan (TPK) nantinya sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana
Desa kepada masyarakat saat mulai pengerjaan agar memasang papan
tentang dana yang dipakai, apa yang dikerjakan, siapa yang mengerjakan
dan estimasi waktu pengerjaan serta disampaikan lewat banner atau
pengumuman sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa kepada
masyarakat. Ucap Kapolsek Singgahan.
Home Uncategorized Hindari Penyeleweng Dana Desa, Kapolsek Singgahan Polres Tuban Hadiri Rapat Koordinasi (Rakor)











