Hindari Penyeleweng Dana Desa, Kapolsek Singgahan Polres Tuban Hadiri Rapat Koordinasi (Rakor)

0
181

Polres Tuban Guna mengantisipasi penyalahgunaan dan penyeleweng dana desa Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si perintahkan seluruh jajaranya untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa 
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah ditanda-tangani Kapolri dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Seperti yang terlihat bertempat di ruang rapat kantor Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban telah digelar Rapat Koordinasi forkopimka dg para pendamping desa dalam rangka pembinaan  penggunaan dana desa wilayah kecamatan Singgahan. Rabu (2/9/2019)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekcam Singgahan, Kapolsek Singgahan, Danramil Singgahan, Satpol PP Singgahan serta para pendamping pengunaan dana desa sewilayah Kecamatan Singgahan yang membahas tentang penggunaan dana desa wilayah kecamatan Singgahan menjelang musrenbangdes pada awal oktober tahun 2019
Dalam Rapat Koordinasi tersebut sekretaris Kecamatan (Sekcam) Singgahan Bpk Sutaji menyampaikan untuk para pendamping penggunaan dana desa khususnya wilayah kecamatan Singgahan benar-benar serius dalam pengguaan dana di masing-masing desa.
Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pendamping khususnya pendamping lokal desa (PLD) dalam memfasilitasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan sesuai amanat Undang-Undang Desa. 
Sebagai pendamping desa tak hanya menguasai wacana intelektualnya saja, pendamping desa juga harus mampu melakukan pendekatan sosial sehingga berbagai misi itu bisa diterima warga desa dan merubah persepsi mereka mengenai ke arah mana pembangunan desa tersebut.   
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Singgahan Polres Tuban Akp Ali Kanapi, Sh mengatakan  dalam menindaklanjuti Mou antara Kapolri dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa tertinggal terkait Dana Desa. Maka Kapolsek, Bhabinkamtibmas untuk ikut berperan aktif, bersinergi untuk memperkuat pengawasan melekat dan pendampingan penggunaan Dana Desa.
“Kami mengharapkan jangan berpandangan sempit dan negatif terhadap Polri khususnya pada Bhabinkamtibmas dan bukan momok yang menyeramkan, namun Bhabinkamtibmas jadikan rekan yang bisa menetralisir permasalahan yang ada di desa mengenai Dana Desa dan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan sesuai regulasinya,” kata Kapolsek Singgahan 
Kepada Tim pengelola kegiatan (TPK) nantinya sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa kepada masyarakat saat mulai pengerjaan agar memasang papan tentang dana yang dipakai, apa yang dikerjakan, siapa yang mengerjakan dan estimasi waktu pengerjaan serta disampaikan lewat banner atau pengumuman sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa kepada masyarakat. Ucap Kapolsek Singgahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here