HIMBAUAN KAMTIBMAS POLSEK KENDURUAN, CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA

0
161

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, personel Polsek Kenduruan Polres Tuban, dalam menjalankan tugasnya memberikan himbauan kepada warga masyarakat.

Seperti halnya pada hari ini, Kamis (15/7/2020), personil Polsek Kenduruan Polres Tuban Bripka Sumindar bersama Brigadir Feri melaksanakan patroli harkamtibmas sekaligus memberikan himbauan pada warga supaya mematuhi Protokol Kesehatan.

Dalam pelaksanaan patroli, personil Polsek Kenduruan berdialogis dengan warga masyarakat yang nongkrong di salah satu warung yang berada di DesaSokogunungKec. Kenduruan, Kab. Tuban, selanjutnya petugas memberikan penyuluhan dan himbauan tentang Covid 19 dan meminta kepada warga untuk menjaga jarak saat diwarkop.

Dalam kesempatan itu, Bripka Sumindar menyampaikan himbauan Kamtibmas sekaligus mengajak para warga yang sedang nongkrong untuk menjalankan dan melaksanakan semua anjuran dan aturan dari Pemerintah tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19)

“Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi yang isinya antara lain soal protokoler pencegahan wabah Covid-19 yaitu dengan cara menjaga jarak fisik (Physical Distancing), untuk itu kami minta agar warga sementara waktu menghindari kegiatan sosial kemasyarakatan serta menghindari kerumunan masa,” ucap Bripka Sumindar.

Masih menurut, Bripka Sumindar bahwa disamping itu semua, kita juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan membiasakan pola hidup bersih dan sehat dengan sesering mungkin mencuci tangan mengunakan sabun dengan air mengalir dan memakai masker saat berada diluar rumah serta menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.

Sementara itu, Kapolsek Kenduruan AKP Budi Handoyo, S.H meyampaikan bahwa patroli ini akan terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang kewajiban dari seluruh warga untuk bersama sama memutus rantai penyebaran Covid 19,” ungkapnya

Kapolsek Kenduruan menambahkan, Kita sebagai aparatur pemerintah yang bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat mempunyai kewajiban dan tugas untuk menyadarkan masyarakat agar sementara waktu tidak bergerombol atau berkumpul demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin hari semakin meningkat, dan tugas ini harus kita lakukan dengan didasari keikhlasan,” pungkas Kapolsek. (Humas Kdrn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here