Himbauan Bhabinkamtibmas Kepada Pengusaha Kayu

0
348

polres tuban-Sudah menjadi rahasia umum bahwasanya hutan Kabupaten Tuban adalah penghasil Kayu Jati berkualiatas sangat baik. Tidak heran apabila banyak sekali pengrajin maupun tukang Kayu di Kabupaten ini. Tidak terkecuali di Kecamatan Senori.

Demikian pula di desa Katerban Kec. Senori, di desa yang berdekatan dengan hutan BKPH Banu ini banyak sekali warga yang berprofesi sebagai tukang kayu atau menjadi pengusaha kayu yang menjadikan  rumahnya sebagai bengkel pembuatan furnitur dari Kayu Jati seperti Almari, tempat tidur maupun peralatan rumah tangga lainya.

Untuk itulah Bripka Murdiantoro selaku Bhabinkamtibmas Desa Katerban merasa perlu untuk menyambangi bengkel pembuatan furnitur di desa Katerban untuk memberikan binluh, Kamis (20-4-2017) pagi.

Kepada pengusaha Kayu yang didatangi Bripka Murdiantoro berpesan agar tidak menggunakan maupun menerima bahan baku Kayu Jati yang di sinyalirdari hasil pencurian kayu hutan, karena itu merupakan tindak pidana, ini juga untuk keberlangsungan usaha para pengrajin Kayu Jati, beber Bripka Murdiantoro.

Sementara Supadi selaku pemilik bengkel furnitur mengucapkan terima kasih atas himbauan dari Bhabinkamtibmas. Dirinya berjanji tidak akan menggunakan kayu jati hasil dari pencurian karena dirinya juga patuh hukum dan ingin usahanya lancar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here