Hari Ini, Mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Hadapi Sidang Perdana

0
166

seopini.com – Hari ini, Senin (30/12/2019) Mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar akan jalani sidang perdana kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat.

Sidang akan digelar di pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta. Dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umm pada KPK.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto membenarkan adanya sidang agenda dakwaan Emirsyah Satar.Dimana pelaksanaan sidang dimulai seperti biasa , pelaksanaan tergantung keiapan.

Emirsyah diduga meneima suap dari Soetikno Soedarjo selaku benefical owner Connaught International Pte Ltd.

KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat. Diduga Emirsyah menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Dengan jumlah uang sebesar 1,2 Juta eruro dan USD 180 Ribu.

Emirsyah turut diduga terima suap dalam bentuk barangd engan total USD 2 juta, barang – barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia.

KPK juga menjerat Emirsyah dan Soetikno sebagai terangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain tu, KPK jerat Hadinoto Soedigno sebagai Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 sebagai tersangka pencucian uang tersebut.

Kasus itu ditelisik KPK dari beberapa temuan baru, seperti dugaan pemberian uang dari Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto untuk membayar sejumlah aset (Aset rumah hingga uang di rekening di luar negeri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here