seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Untuk pencegahan penyebaran virus corona yang sedang melanda negeri kita, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono memerintahkan agar melaksanakan penyemprotan desinfektan diwilayahnya masing masing
Dan
sebagai atensi atas arahan tersebut, Pada hari Senin tanggal 30 Maret
2020 pukul mulai pukul 09.00 WIB bhabinkamtibmas desa kembangbilo
bersama babinsa dan instansi terkait melaksanakan penyemprotan
desinfektan memyusuri rumah warga di desa kembangbilo. Penyemprotan
yang dilakukan ini merupakan upaya dari gugus tugas pencegahan
penyebaran covid-19 desa kembangbilo terhadap Memutus Mata Rantai
Penyebaran Virus Corona diwilayahnya.
Selama kegiatan berlangsung tidak ada kendala situasi terpantau aman, tertib dan terkendali *POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








