Guna
mencegah penyebaran wabah Covid-19, Polsek Parengan polres Tuban
bersama koramil dan satpol pp melaksanakan Giat yustisi protokol
kesehatan di wilayah kecamatan Parengan kabupaten Tuban, minggu, 18/ 7/
2021
Selain
giat yustisi protokol kesehatan juga memberikan himbauan kepada warga
masyarakat agar selalu mentaati peraturan pemerintah terkait 5M yaitu
memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pakai air mengalir, jaga
jarak, Menjahui Kerumunan dan Membatasi Mobilisasi Interkasi guna untuk
mencegah penyebaran dan penularan wabah virus covid-19.
Kapolsek
Parengan Iptu Gunadi mengatakan, agar warga masyarakat selalu
senantiasa menjaga kebersihan dan bersama-sama ikut berpartisipasi
melawan wabah Virus Corona (Covid-19), dengan cara tetap di rumah jika
tidak ada keperluan yang mendesak.
“Mari
sama-sama ikut menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain
dari tertularnya wabah virus covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan