Senori – Menindak lanjuti program Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban secara kontinyu melaksanakan giat yustisi untuk membubarkan warga yang masih berkumpul di tempat umum karena dapat menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Senori Polres Tuban bersama Koramil Senori menertibkan kelompok remaja yang membuat kerumunan di lapangan Desa Sendang Kec, Senori, Jum’at (27/8/2021) siang.
Terpantau dilapangan anggota Polsek Senori yang dipimpin oleh Ps, Kasi Humas Aipda Widodo, siang itu melakukan pembubaran dan bertindak secara persuasif, humanis namun tegas meminta agar para remaja kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H., mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Senori bersama TNI untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah tidak membuat kerumunan.
Kami bersama dengan rekan TNI dan Instansi terkait, memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tetap tinggal dirumah dan tidak kumpul-kumpul di kerumunan. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona” ujar dia
“Kegiatan berkerumun ataupun giat masyarakat untuk sementara dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Kapolsek.











