Giat yustisi di tempat wisata

0
170

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Mengingat hari Sabtu, anggota Polsek jenu rekan koramil 0811 jenu melaksanakan Patroli Gabungan giat Yusti gabungan di tempat wisata pantura Jenu, implementasi Inpres No.6 th.2020 & Perbup Kab Tuban No.65 th ,2020 di Kawasan Wajib Masker.
Aiptu Chambali dan rekan Koramil Jenu menghimbau pada pengelola tempat wisata untuk menyediakan alat untuk cuci tangan di setiap pintu masuk ataupun keluar di wahan tempat wisata serta pembatasan pengunjung 25% saja dari kapasitas tampung tempat wisata. Ini bertujuan untuk physical distance di tempat wisata menghindari kerumunan untuk menekan penyebaran virus Covid 19, bila di dapati Pengunjung yang tidak memakai masker untuk selalu di ingatkan supaya tetap menggunakan dengan benar bukan cuma sebagai pemanis. Kita harapkan pengelola tempat wisata beserta Pengunjung mentaati Protokol Kesehatan, bila di dapati melanggar prokes maka hukuman disiplin sesuai dengan kesepakatan yang telah di sepakati. Mengingat Tuban masih zona orange, perlu kesadaran dari warga Tuban untuk selalu 5M dalam melakukan kegiatan di luar rumah.  Anggota Polsek Jenu juga menitipkan pesan kamtibmas kepada pengunjung tempat wisata untuk menghindari berita berita yg berbau sara dan hoax yang dapat memecah keutuhan bangsa.
Kapolsek Jenu AKP Rukimin SH MH di tempat terpisah juga menghimbau warga masyarakat jenu khususnya untuk mentaati protokol kesehatan serta tidak bepergian keluar kota mengingat banyak kota di Jatim yang menerapkan sistem PPKM. Kita manfaatkan liburan ini untuk berkumpul dengan keluarga serta menjaga kesehatan kita masing karna penyebaran covid-19 ini kian hari kian cepat dan masif. (Sabtu 16/01/2021)
Humas Jenu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here