seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Mengingat  hari Sabtu, anggota Polsek jenu rekan koramil 0811 jenu melaksanakan  Patroli Gabungan giat Yusti gabungan di tempat wisata pantura Jenu,  implementasi Inpres No.6 th.2020 & Perbup Kab Tuban No.65 th ,2020  di Kawasan Wajib Masker.
Aiptu  Chambali dan rekan Koramil Jenu menghimbau pada pengelola tempat wisata  untuk menyediakan alat untuk cuci tangan di setiap pintu masuk ataupun  keluar di wahan tempat wisata serta pembatasan pengunjung 25% saja dari  kapasitas tampung tempat wisata. Ini bertujuan untuk physical distance  di tempat wisata menghindari kerumunan untuk menekan penyebaran virus  Covid 19, bila di dapati Pengunjung yang tidak memakai masker untuk  selalu di ingatkan supaya tetap menggunakan dengan benar bukan cuma  sebagai pemanis. Kita harapkan pengelola tempat wisata beserta  Pengunjung mentaati Protokol Kesehatan, bila di dapati melanggar prokes  maka hukuman disiplin sesuai dengan kesepakatan yang telah di sepakati.  Mengingat Tuban masih zona orange, perlu kesadaran dari warga Tuban  untuk selalu 5M dalam melakukan kegiatan di luar rumah.  Anggota Polsek  Jenu juga menitipkan pesan kamtibmas kepada pengunjung tempat wisata  untuk menghindari berita berita yg berbau sara dan hoax yang dapat  memecah keutuhan bangsa.
Kapolsek  Jenu AKP Rukimin SH MH di tempat terpisah juga menghimbau warga  masyarakat jenu khususnya untuk mentaati protokol kesehatan serta tidak  bepergian keluar kota mengingat banyak kota di Jatim yang menerapkan  sistem PPKM. Kita manfaatkan liburan ini untuk berkumpul dengan keluarga  serta menjaga kesehatan kita masing karna penyebaran covid-19 ini kian  hari kian cepat dan masif. (Sabtu 16/01/2021)
Humas Jenu 
 
			








