GIAT PEMAKAMAN JENAZAH STATUS PORBABLE COVID 19 WARGA DESA BANCAR DI TEMPAT PEMAKAMAN UMUM “MBAH RANDU” KEL. KINGKING KEC. TUBAN

0
124

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim, pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021, Mulai pukul 10.00 Wib s.d 10.30 Wib, bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) “Mbah Randu” Kel. Kingking Kec. Tuban, telah dilaksanakan kegiatan Pemakaman Jenazah status Porbable Covid 19 warga Desa Bancar . 

hadir dalam kegiatan pemakaman tersebut antara lain  Akp M. Geng Wahono (Kapolsek Tuban), Iptu Suhartono (Wakapolsek Tuban),  Ipda Nono Puji (Kanit Samapta Polsek Tuban), Lilik Warsono (Lurah Kingking), Sertu Sutikno (Babinsa Kel. Kingking), Aipda Mochamad (Bhabinkamtibmas Kel. Kingking), dua Pers Patroli Polsek Tuban,Perwakilan Gugus Tugas Covid 19 dan Pihak Keluarga jenazah. 

Adapun riwayat kesehatan jenazah diketahui bahwa mempunyai riwayat penyakit Komplikasi.
dan pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021, Pukul 04.00 Wib pihak keluarga membawa jenazah ke RSUD Dr. R. Koesma Tuban dikarenakan mengalami keluhan Sesak Nafas.

Unit Gawat Darurat RSUD Dr. R. Koesma Tuban dari pihak RSUD Dr. R. Koesma Tuban melakukan pemeriksaan fisik serta Rapid test, Swab test dan Foto Rontgen, didapatkan hasil sbb Hasil Rapid Test : Reaktif, hasil Diagnosa Foto Rontgen : Dipsneu ec Pneumonia Covid-19 Dan diketahui jenazah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021, sekira pukul 06.00 Wib, di RSUD Dr. R. Koesma Tuban.

Sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Pemulasaran RSUD Dr. R. Koesma Tuban beserta Jenazah tiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) “Mbah Randu” Kel. Kingking Kec. Tuban. Dimana kapolsek Tuban bersama anggota Polsek sudah berada di TPU guna melakukan pengamanan yang dimulai dari pukul 10.05 Wibsampai dengan pukul 10.30 wib
Pelaksanaan prosesi pemakaman Jenazah sesuai SOP / Protokol Kesehatan Covid 19, oleh Tim Pemulasaran RSUD Dr. R. Koesma Tuban dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Dikesempatan berbeda Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH mengatakan ” Kami akan melakukan pengawalan, mengamankan korban meninggal dari rumah sakit sampai proses pemakaman untuk mengantisipasi pengambilan jenazah secara paksa” 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here