Anggota Polsek jenu Polres Tuban,
melaksanakan patroli Gabungan dengan rekan Koramil 0821/15 jenu, guna
memberikan himbauan dan penindakan secara tertulis, tetap humanis untuk
mentaati pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 sampai jam
20.00 wib.
Tidak lupa
patroli gabungan juga mengingatkan warga tentang anjuran dari Pemerintah
bahwa warga wajib 3M menggunakan Masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Senantiasa menjaga kesehatan diri sendiri dengan berolahraga serta
protokol kesehatan, dan di harapkan meminimalisir aktivitas yang dapat
menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan
yang dilakukan oleh anggota adalah untuk menghimbau serta mengedukasi
kepada warga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta PPKM
level 4 sesuai INMENDAGRI NO.15 tahun 2021 di harapkan semua pelaku
usaha dapat memaklumi serta warung tidak menyediakan makan di tempat
tetapi di bungkus atau delivery dan mengerti upaya pemerintah untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jelas AKP Rukimin S.H M.H.
Humas jenu.










