seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Warga diberikan sanksi oleh anggota Polsek Widang saat terjaring Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker, Senin (05/10/20).
Personil Polsek Widang yang tengah menggelar operasi Yustisi memberikan sanksi, diantaranya berupa tindakan ‘push up’ di tempat bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 sebab tidak memakai masker.
“Mereka umumnya para remaja yang sedang nongkrong di warung dan mengaku lalai tidak memakai masker.
Dikonfirmasi kontributor terkait kegiatan anggotanya, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah wajib memakai masker.
“Imbauan kita lakukan dengan publik address, rutin menyambangi warga untuk selalu mengingatkan agar jaga jarak, hindari keramaian dan rajin cuci tangan, dan tak lupa selalu memakai masker,” ucapnya.
Lalu kita tindaklanjuti dengan penegakan kepatuhan terhadap Protokoker kesehatan yaitu dengan menggelar operasi Yustisi. Ini kita laksanakan 3 kali dalam sehari agar hasilnya optimal.
” Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang kita lakukan dalam rangka mendisiplinkan warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Virus Covid-19, ” tegasnya.
Pada
pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi, warga yang kedapatan tidak
memakai masker diberikan tindakan teguran dan juga tindakan fisik berupa
Push Up,” tambah Kapolsek.