Apalagi di Kab. Tuban peredaran Pil tersebut d sudah sangat menghawatirkan, tidak hanya di kota saja akan tetapi peredaran obat terlarang ini sudah mulai beredar di desa Desa yang notabene jauh dari kota, ini terbukti dengan penangkapan-penangkapan yang dilakukan pengedar Pil tersebut oleh pihak Kepolisian.
Untuk mencegah peredaran dan penyalah gunaan Pil Karnopen oleh pemuda di desa binaan, Minggu (9/4/2017) siang. Bhabinkamtibmas Desa Medalem melakukan penyuluhan tentang Penyalah Gunaan Narkoba kepada para pemuda Desa Medalem.
Kepada anak-anak muda tersebut Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa penggunaan Narkoba termasuk Pil Karnopen dapat mengganggu kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian, di samping itu mengkonsumsi Narkoba adalah pelanggaran yang dapat di pidanakan.
Oleh karena itu para pemuda sebaiknya menghindari dan tidak coba-coba mengkonsumsi Narkoba apalagi menjadi pengedar. Carilah kegiatan yang positif yang lebih menyehatkan badan seperti sepak bola dan lainya, himbau Bripka Widodo.








