seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Kerek, Kepala Kepolisian Sektor Kerek Polres Tuban bersama instansi terkait di wilayah Kecamatan Kerek termasuk Gugus Tugas Covid-19, tidak henti-hentinya melaksanakan penyuluhan maupun sosialisasi ke tempat-tempat yang dianggap rawan untuk terjadi penyebaran Covid-19.
Seperti halnya hari Senin (13/7/2020), Kapolsek mengajak Koramil dan Satpol PP dan Gugus Tugas Covid-19 untuk melaksanakan pemantauan sekalian penertipan terhadap para pedagang dan pembeli di pasar hewan, mengingat untuk wilayah Kecamatan Kerek, hanya pada hari Senin pasar hewan pasar hewan yang berlokasi di Desa Margomulyo tersebut di gelar.
Bersama tiga pilar dan Gugus Tugas Covid-19 serta petugas pasar hewan, Kapolsek Kerek mengajak untuk turun langsung ke lokasi demi memperketat penerapan New Normal, dengan menghimbau pengunjung dan penjual untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan serta mencegah dan melarang masuk kedalam Pasar Hewan bagi penjual maupun pembeli yang tidak memakai masker, demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kerek.
HUMAS POLSEK KEREK








