Forpimka montong koordinasi pelaksanaan surat Edaran Bupati Tuban pelaksanaan kegiatan masyarakat sesuai protokol kesehatan

0
192

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek montong Polres Tuban bersama Forpimka,  koordinasi pelaksanaan penanganan dan pencegahan covid-19 diwilayah di wilayah montong, kamis, 23/7/2020
Kegiatan juga dihadiri Kapolsek Montong AKP H. Nungki Sambodo SH. Camat Montong Bpk. Suwoto SE.MM Danramil Montong Kaptrn Arm Teguh Hariwibowo, Kakorwil Diknas Kec. Montong Bpk. Saboni S.Pd. Kepala Puskesmas Jetak dr. Awalis Sholikah, Kepala Puskesmas Montong dr. Tri Wahyuningrum. Kepala KUA Kec. Montong H. Muslih S.Pd.I. Kepala Desa Se Kec. Montong.
Camat montong menyampaikan Terkait dengan Tempat wisata yang sifatnya terbuka dan giat Hajatan warga Masyarakat sekarang sudah diperbolehkan tetapi harus menggunakan protokol kesehatan,utamanya kesehatan,kebersihan dan keamanan.
Fase uji coba akan dilaksnakan selama 14 hari kedepan dan evaluasi. Jika fase uji coba berjalan baik akan di lanjutkan .Untuk Kegiatan hajatan hiburan dan Maksimal acara selama 4 jam ,Pada siang hari selesai pukul 14.00. Wib, Dan untuk malam hari selesai pukul. 24.00 wib.
Untuk itu Tim gugus Covid 19 Desa peran aktif  untuk mengawasinya dan bekerja sama dengan Pihak Keamanan atau Polri dan TNI.
 Kapolsek Montong AKP H. Nungki Sambodo SH. dengan menggunakan protokol kesehatan, peran aktif kepala desa dan Perangkatnya kami harapkan dan di sosialisasikan agar tidak terjadi kesalah pahaman dan Masyarakat bisa memahaminya karena kepala desa dan perangkatnya yg lebih dekat dengan Masyarakatnya.
Lebih lanjut kapolsek mengatalan Kami mohon sekali lagi peran aktif  Kepala desa untuk mensosialisasi kepada warga terkait dengan adaptasi kebiasaan baru dalam kegiatan Masyarakat terutama orang punya Hajat.( humas polsek montong ) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here