seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Jatirogo bersama Forkopimka dan UPTD Puskesmas  Jatirogo untuk pencegahan Covid 19 dikalangan masyarakat dengan  membentuk tim satgas yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan Evaluasi  Penanggulangan Pencegahan penyebaran Covid 19 di balai desa Sidomulyo  supaya masyarakat membiasakan hidup sehat dilingkungan sehari-hari.
Sebagaimana  Perintah Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H.  Kepolisian dijajaran Polres Tuban harus TANGGAP dengan perkembangan  situasi terkini tentang merebaknya Virus Corona atau COVID 19 dengan  melaksanakan Sosialisasi diwilayah hukumnya masing-masing demi  terwujudnya masyarakat yang sehat aman serta tidak terlalu panik dengan  adanya covid 19.
Dalam  kesempatan ini Kapolsek Jatirogo Polres Tuban yang diwakili Waka Polsek  IPDA Suhardi menyampaikan maklumat Kapolri terkait pencegahan Covid 19,  apabila menjumpai kerumunan orang yang menimbulkan massa, dengan  HUMANIS  Kepolisian menghimbau  untuk supaya menjaga jarak minimal 1,5  meter, karena tempat berkumpulnya masa bisa menjadi media penularan  wabah virus corona serta menyediakan tempat air dan sabun di Pintu masuk  balai desa. Selasa, 7/04/2020.
Ditempat  terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai  keterangan via telepon menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi tersebut  merupakan perintah dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,S.I.K.,  S.H., M.H. supaya disampaikan kepada masyarakat dengan mengajak  Forkopimka dan Puskesmas. “Ujar Kapolsek”.
“Humas Polsek Jatirogo” 
			







