BERSAMA TIGA PILAR BHABINKAMTIBMAS POLSEK TUBAN KAWAL DANA DESA

0
325

Polrestuban-Agar keperuntukannya digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah tentang dana pembangunan desa dan menjadi wujud pembangunan yang diharapankan warga masyarakat Desa setempat agar kepolisian tetap melakukan pengawasan melalui Bhabinkamtibmasnya.

Hal ini sudah menjadi kewajiban Polri dalam pengawasan pelaksanaan penggunaan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah Desa yang langsung di diawasi bersama tiga pilar yaitu Bhabinkamtibmas Polsek Tuban Polres Tuban Polda Jatim, Kades dan Bhabinsa Koramil TubanĀ  dalam kegunaannya dan wujud pembangunan.

Kegiatan ini selalu dipantau oleh tiga pilar pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2017 pukul 10.00 wib hingga usai di Desa Sumurgung Kec. Kab. Tuban Jawa Timur.

Kepala Desa dalamĀ  mengucapkan terima Kasih atas partisipasinya Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam mengawal pembangunan desa hingga nanti selesai.

(Humas Polsek Tuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here