polrestuban- tokoh Agama hingga camat singgahan menolak keras segala bentuk pengerahan massa dan kerusuhan menjelang sidang gugatan sengketa Pemilu yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari ke depan.
Mereka juga mengajak dan mengimbau masyarakat kecamatan singgahan untuk tak ikut-ikutan ke Jakarta terkait agenda gugatan Pemilu di MK.
Pernyataan itu salah satunya disampaikan Tokoh Agama Kecamatan Singgahan, H. Abdullah, Jum’at (14/6/2019). Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga kondusifitas menjelang sidang gugatan Pemilu di MK.
Kita hormati keputusan MK dan tidak perlu ada aksi massa karena itu akan mencederai demokrasi,” paparnya.
Hal yang sama disampaikan Camat Singgahan, Dani Ramdhani.”Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, kita bangun persaudaraan di antara kita”.
“Saya menolak dan tidak mentolelir segala bentuk kerusuhan dan permusuhan yang dapat memecah NKRI,” tandasnya.








