seopini.com-polrestubanpoldajatim Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19, Polsek Bancar Polres Tuban bersama Koramil Bancar hadir untuk masyarakat berkolaborasi dengan Pemerintahan Desa dengan membentuk Posko PPKM Mikro yang bertempat di Balai Desa sewilayah kecamatan Bancar Tuban Jatim.
Pada kesempatan itu, Wakapolsek Bancar Iptu Bambang EN bersama anggota berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa Tergambang untuk mensosialisasikan dibentuknya Posko PPKM Mikro yang ada di desa, dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran Covid 19 dengan cara sering memberikan Edukatif kepada warga akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan 5M.
Upaya
Preventif sangatlah mendukung berkurangnya penyebaran Covid 19, karena
masyarakat selalu membuat hal yang biasa akan Penyebaran virus tersebut,
maka dari itu kepolisian hadir untuk masyarakat bersama tiga Pilar
mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan demi
Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 yang dimulai dari diri sendiri.
Kepedulian
Polri Kepada warga masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan
dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19 merupakan atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H.,
yang harus dilaksanakan oleh anggota Polri dijajaran Polres Tuban,
tanpa Pamrih memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat demi
terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman Kondusif.Humas Bcr








