polrestuban-Senin, 11 September 2017 jam. 17.00 wib bertempat di polsek jenu polres tuban polda jatim telah menerima penyerahan seorang laki” yang mengaku bernama RINA TRI HARIANTO Bin WASIMAN
Ttl : Sragen, 9 pebruari 1986, umur 31 tahun,alamat : Ds.Bedoro Rt.017/Rw.05 Kec.Sambung macan Kab.Sragen membeli bensin eceran tidak membayar dari tramtib Ds.Jenu ( WARKHAM ). 12/09/2017
KRONOLOGI KEJADIAN :
– Pada Hari ini senin,11 september 2017 sekira pukul 15.00 wib di toko milik WARKHAM ada seorang pembeli bensin eceran mengaku bernama RINA TRI HARIANTO,31 tahun,swasta,alamat.Desa Bedoro Kec.Sambung macan Kab.Sragen untuk mengisi sepeda motor jenis yamaha yupiter Z No.Pol AD – 3083 – ZY warna merah nenurut pengakuannya milik orang tuanya dan pada saat di tanya orang tersebut agak linglung dan mengaku tidak membawa uang maupun Identitas yg kemudian Sdr.WARKHAM melaporkannya ke Polsek Jenu.
Setelah di lakukan penyerahan kemudian petugas piket polsek jenu berusaha menghubungi pihak keluarga dan telah terhubung dengan Kepala Desa Bedoro Kec.Sambung macan an.Bpk SUPRI HARTO dan Pihak keluarga akan menjemput yang bersangkutan ke polsek jenu polres tuban
Kemudian pada hari rabu, 12-09-2017 jam. 03.00 wib bertempat di polsek jenu keluarga dari orang yang di duga stress tersebut di jemput keluarganya dari kota sragen setelah bertemu dengan keluarga di polsek jenu kemudian Rina Tri Harianto di serahkan kepada keluarganya ( WASIMAN ) yang merupakan orang tua, dengan menunjukkan identitas diri kepada petugas yang sedang melaksnakan piket reskrim dan di saksikan oleh Kspk B ( Aiptu Khambali )
Selanjutnya Rina Tri Harianto di bawa pulang ke kota sragen dengan keluarganya dengan mengucapkan banyak terima kasih kepada aparat Kepolisian khususnya polsek jenu polres tuban karena telah membantu mengamankan dan menyelamatkan putra Bpk Wisman yang telah meninggalkan rumah dan bisa di ketemukan kembali.
* Humas Polsek Jenu +