seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Wakapolsek  Bangilan Ipda Komari bersama Bhabinkamtibmas Ds. Kedungharjo  Aiptu  Sutrasno serta Sertu Waryanto Koramil Bangilan dan Bapak Heri Satpol PP  melaksanakan physical distancing di desa Kedungharjo kecamatan Bangilan,  Kedungharjo (20/04/2020).
Selain  orang luar, warga masyarakat bersama pemerintahan desa juga bersepakat  untuk membatasi mobilitasnya kecuali untuk hal mendesak. Seperti  bekerja, berobat dan berbelanja kebutuhan pokok.
KapolresTuban  AKBP Ruruh Wicaksono, S. IK.  SH., MH, melalui Kapolsek AKP Gunawan  Wibisono mengatakan “Polsek Bangilan bersama Koramil dan pemerintah  kecamatan serta pemerintahan desa melaksanakan penyuluhan terkait  physical distancing. Bahkan masyarakat setempat menyetujui penerapan  physical distancing sesuai anjuran pemerintah demi memutus rantai  penyebaran covid-19,” kata Kapolsek. 
Untuk  mengoptimalkan penerapan physical distancing di desa ini, pihaknya  pemerintahan desa memasang portal. Portal tersebut akan dijaga polisi,  TNI dan Linmas serta perangkat desa dan warga setempat. (Rdn/Bgl) 
			







