Setelah kemarin melaksanakan unjuk rasa damai ke PT
Semen Indonesia, lembaga swadaya masyarakat (LSM) ABDUL (Anak Bangsa
Peduli Lingkungan) Desa padasan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban yang
dimotori oleh Bapak Sunoto SH kembali mendatangi kantor Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Jl. Dr. Wahidin
Sudirohusodo Tuban.
Dengan dikawal oleh anggota Polsek Kerek Polres Tuban Iptu Kadeni SH,
Hari Selasa tanggal (28/01/2020), Pukul 08.20 wib LSM ABDUL ( Anak
bangsa peduli lingkungan) berangkat dari sekretariat desa Padasan
Kecamatan Kerek menuju kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Kab Tuban.
Di depan pintu masuk kantor, bapak Sunoto SH bersama rekan-rekannya
menyampaikan tuntutan mereka terutama tentang penyalahgunaan
undang-undang ketenagakerjaan di wilayah Kecamatan Kerek yang dilakukan
secara sepihak oleh Vendor pelaksana proyek di PT Semen Indonesia.
Dari semua Tuntutan yang disampaikan oleh Kordinator lapangan bapak
Sunoto SH tersebut diatas, oleh bpk WADIONO SH ( Kabid hubungan
industrial) meminta untuk diselesaikan dulu/dikomunikasikan terhadap
vendor tersebut dan jika belum ada kesepakatan maka kami akan memanggil
vendor bersama sdr korlap utk diselesaikan sesuai aturan.
Setelah kurang lebih satu jam berorasi, LSM ABDUL yang di komandan
oleh Bapak Sunoto SH tersebut kemudian membubarkan diri kembali ke
sekretariatnya di desa Padasan, Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban.
*Humas Polsek Kerek.*









