Dengan cara DDS/dor to dor sistem,Bhabinkamtibmas rangkul warga masyarakat desa binaanya

0
256

polrestuban-Tugas kepolisian yang semakin kompleks dengan kewenangan yang di miliki diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Harkamtibmas (pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat), pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Guna menjaga Kamtibmas yang kondusif,Polsek Singgahan Polres Tuban melakukan upaya persuasif dengan lakukan kegiatan DDS /dor to dor ini di lakukan Aiptu Komari selaku Bhabinkamtibmas Desa Tunggulrejo Polsek Singgahan pada rabu (6/9/2017) di rumah sdr. Gunadi peternak lele warga desa setempat. pe
Melalui upaya pendekatan persuasif dengan sambangi masyarakat dari pintu ke pintu ini guna merangkul masyarakat secara aktif dalam menjaga kamtibmas agar terjaga kondusif.

Kita sampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dimanapun kita berada ini merupakan kepedulian polisi guna bersama masyarakat wujudkan warga masyarakat yang sadar hukum dan proaktif dalam menjaga lingkungannya sebagai bentuk kontribusinya, “ujar Aiptu Komari Bhabinkamtibmas Desa Tunggulrejo Kecamatan Singgahan.

Pak Polisi sekarang mudah akrab dan tak akan di takuti lagi, kehadirannya juga memberikan manfaat yang positif di lingkungan masyarakat desa,”tutur Gunadi pemilik ternak lele.

itulah kesan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang semakin bermasyarakat, sehingga secara langsung kepolisian akan di cintai masyarakat dan di tunggu kehadirannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat

(humas polsek singgahan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here