polrestuban-Puluhan warga masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Media Sosial Rengel menggelar deklarasi tolak berita hoax di Sasono Sambung Roso, Polsek Rengel. Minggu (9/4/2017).
Dituturkan oleh Sunari, salah satu anggota Komunitas tersebut, maksud dan tujuan dari deklarasi yang digelar pada pagi itu adalah untuk memberikan dukungan bagi kepolisian untuk menangkal berita-berita yang bersifat provokatif dan informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.
Sementara itu, dijelaskan oleh Kapolsek Rengel AKP Musa Bakhtiar bahwa kegiatan sambung roso pada pagi itu adalah ajang untuk kopi darat sekaligus mengakrabkan hubungan antara keluarga Polsek Rengel dengan netizen yang selama ini terjalin dengan baik.
“Kami berharap hubungan yang sudah terjalin dengan baik di dunia maya bisa berlanjut ke dunia nyata”, kata Kapolsek Rengel saat menyampaikan sambutan.
Di samping itu, dalam kesempatan yang dikemas dengan obrolan ringan sambil ngopi tersebut, Kapolsek Rengel berpesan kepada para netizen yang hadir agar dapat mempergunakan media sosial secara baik dan bijak sekaligus menyampaikan sosialisasi Undang-Undang ITE.
Seperti kita ketahui terkadang jejaring sosial yang harusnya bisa membawa manfaat sebagai sarana komunikasi dan menyambung pertemanan berubah menjadi tempat menyebar informasi tidak jelas sumber dan kebenarannya (hoax) ataupun ajang provokasi yang begitu meresahkan bagi masyarakat, dan hal ini sangat berbahaya serta dapat memecah belah kerukunan warga masyarakat.
“Jika mendapatkan informasi sebaiknya kita tabayyun (mengecek kebenarannya) terlebih dahulu, bila dirasa tidak bermanfaat tidak perlu di share”, tegas AKP Musa.








