polrestuban-Berlalu lintas di jalan dengan tertib merupakan kebutuhan pokok semua pemakai jalan.
Tidak memandang usia muda, tua maupun anak-anak semua wajib mentaati peraturan Berlalu lintas di jalan tanpa terkecuali.
Hal senada upaya memupuk kesadaran tertib Berlalu lintas sejak dini sudah lama di lakukan Polsek Singgahan Polres Tuban.
Dan kebetulan waktunya pas dengan tahun ajaran siswa baru.
Selas (18/7/2017) Kanit Lantas Polsek Singgahan Ipda Ali M bersama anggota proaktif dengan sentuh kalangan pelajar atau terjun langsung ke sekolahan untuk berikan materi dan pemahaman Tentang aturan Berlalu lintas sesuai dengan UU No22 th. 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan.
Ipda ALi M sebagai narasumber dalam berikan materi Berlalu lintas dan dengan di tambahkan tentang paham radikalisme yang berkembang di masyarakat.
Agar usia dini / usia anak ini yang rentan akan pemahaman Paham Radikalisme yang menjurus pada aksi terorisme
Setelah pemberian materi tentang tertib Berlalu lintas Kanit Lantas Ipda ALi M dengan anggota Polsek Singgahan mengajak para siswa siswi SMA N 1 Singgahan untuk mendeklarasikan diri untuk siap tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan.
Kita lakukan upaya preemtif dengan langsung terjun ke sekolahan ini, untuk memberikan pemahaman kepada anak/siswa pelajar agar di usia dini bisa memahami dan patuh dalam berlalu lintas di jalan, ” tegas Ipda Ali M Kanit Lantas Polsek Singgahan.
(humas polsek singgahan)








