seopini.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengecam aksi gusur paksa Satpol PP dan aparat Kepolisian terhadap warga RW 11 kelurahan Tamansari, Bandung (12/12/2019).
Direktur LBH Bandung Willy Hanafi mengatakan bahwa penggusuran yang telah dilakukan tersebut tidak sesuai prosedur.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) telah memberikan penghargaan Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Kota Bandung dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diadakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Bandung Selasa, 11 Desember lalu namun penggusuran tersebut disindir oleh Willy sebagai langkah ironi setelah dua hari sebelumnya ibu kota Jawa Barat itu mendapat penghargaan kota peduli HAM.
Willi menyebutkan Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP mendatangi ketua RW 11 menyerahkan surat yang berisi agar warga segera mengososngkan rumahnya(12/12/2019) Satpol PP datang dari arah masjid Al-Islam Tamansari ke lokasi tempat tinggal warga untuk melakukan penggusuran. Sekitar pukul 09.00 WIB Satpol PP Kota Bandung masuk ke sekitar rumah warga. Lalu tak lama kemudian anggota dalmas Polisi berdatangan sementara di dalam pemukiman anggota Satpol PP masih mengeluarkan barang – barang milik warga.
Selain itu, ia menuturkan kuasa hukum dari warga RW 11 sulit menemui Kepala Satpol PP Kota Bandung di lokasi penggusuran dan Saat ditemui, Satpol PP yang hadir ke lokasi penggusuran tidak bisa menunjukkan surat tugas dan berita acara pada saat proses penggusuran terjadi.
Atas tindakan tersebut Willy menyatakan LBH Bandung bersama warga dan massa solidaritas menyatakan untuk pencopotan penghargaan Kota Bandung sebagai Kota peduli HAM.
Sebagian besar warga yang bersedia direlokasi ke Rusunawa Rancacili untuk selanjutnya menunggu dibangunnya rumah deret. Sedangkan sebagian warga masih ada yang memilih bertahan di kawasan tersebut dan melakukan gugatan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan menyatakan pembangunan rumah deret di Tamansari itu dilakukan Pemkot Bandung dalam upaya menangani kawasan kumuh.
 
			










