Polsek Palang Polres Tuban Polda Jatim, Polsek Palang Polres Tuban di Bulan Ramadhan telah diberlakukan Operasi Pekat dengan
sasaran, Penyakit Masyarakat yaitu Judi, Prostitusi, Narkoba, dan
Minuman keras, serta premanisme, dengan tujuan menciptakan bulan suci
Ramadhan yang penuh berkah,dalam situasi yang aman dan kondusif.
Dan pada hari Senin (25/03/2024) Siang hari, melaksanakan Operasi Pekat
yang dipimpin langsung oleh bapak Kanit Reskrim Polsek Palang AIPTU
PRIYOTO S. H. telah melakukan Patroli gabungan dan Sidak ke warung
warung Yang di duga menjual Miras, serta warung warung makan yang ada di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan dalam kegiatan Operasi Pekat di bulan Ramadhan
tersebut melibatkan anggota Polsek Palang, 4 ( Empat) anggota sabhara
Polsek Palang, 4 ( Empat) anggota Unit Reskrim Polsek Palang.
Dalam
kegiatan tersebut juga memberikan himbauan himbauan Kamtibmas kepada
pemilik warung warung makan untuk tidak menjual makanan secara terang
terangan atau terbuka disaat siang hari dibulan Ramadhan atau Puasa,
dengan cara memberikan tutup kain, pada bagian yang dapat dilihat dari
luar .ujar bapak Kapolsek Palang AKP CARITO SH.
Dan
kegiatan operasi pekat di bulan Ramadhan tersebut merupakan Perintah
langsung dari Bapak Kapolres Tuban AKBP SURYONO S. H. S. I. K.,, M. H,
Yang bertujuan menciptakan Kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman di
bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1445 H, di wilayah masing-masing
Kecamatan.
Home Uncategorized DALAM RANGKA OPERASI PEKAT KAMTIBMAS BULAN RAMADHAN, POLSEK PALANG LAKUKAN OPERASI MIRAS











