DALAM RANGKA OPERASI PEKAT CIPKON NATAL DAN TAHUN BARU, UNIT RESKRIM TANGKAP PENJUAL MIRAS.

0
148

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban menjelang Natal dan tahun baru telah diberlakukan Operasi Cipta kondisi yang bersandikan “OPERASI PEKAT SEMERU TAHUN 2019” dengan sasaran, Penyakit Masyarakat yaitu Prostitusi, Narkoba, dan Minuman keras,serta premanisme, dengan tujuan menciptakan Natal dan tahun baru 2020,dalam situasi yang aman dan kondusif. 
Dan pada hari Sabtu(14/12/2019) unit Reskrim Polsek Palang melaksanakan Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA SUDJARWO. S.H,  telah berhasil mengamankan pelaku penjual miras jenis arak, dan anggur Kolesom yang berinisial SL yang beralamat di Desa Tegalbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang disembunyikan didalam warung milik pelaku SL. 
Dan Dalam kegiatan Operasi Tersebut berhasil diamankan 1(Satu) botol aqua berisikan miras jenis Arak,2 ( Dua) Botol anggur merah,3 ( Tiga) botol anggur kolesom yang dibungkus dalam kardus minuman mineral jenis Aqua untuk mengelabuhi petugas, dan selanjutnya unit reskrim Polsek Palang membawa Barang Bukti ke Polsek Palang guna proses Penyidikan lebih lanjut, dan kegiatan Operasi Pekat tersebut merupakan Atensi langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP NANANG HARYONO, S. H. S. I. K., M. Si, yang bertujuan menciptakan wilayah Tuban aman dan kondusif menjelang Natal dan tahun baru. 
Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dalam Pasal 8 Ayat (1)  Perda Kab Tuban No 16 Tahun 2014 tentang pengawasan minuman beralkohol. 
By humas polsek Palang. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here