Dalam Kegiatan Jum’at Curhat Kapolsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Berikan Himbauan Pemilu 2024 Aman Dan Damai

0
65

Senori – Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban Polda Jatim, kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat untuk menampung curhatan masyarakat yang digelar di ruang pertemuan kantor Kecamatan Senori, Jumat (3/11/2023) pagi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., melalui Kapolsek Senori Kompol Ali Kanapi, S.H., menyampaikan bahwa giat Jum’at Curhat bertujuan untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat antara Kepolisian khususnya Polsek Senori dengan warga.

“Melalui kegiatan ini, kita menampung keluhan dan saran ataupun masukan dari masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Senori, kemudian sedapat mungkin untuk mencarikan solusi melalui internal Kepolisian ataupun bekerjasama dengan instansi terkait,“ terang Kompol Ali Kanapi.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan himbauan Harkamtibmas menjelang Pemilu Serentak 2024 kepada warga yang hadir. Diantaranya adalah mengajak warga masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan walaupun dalam Pemilu nanti mempunyai pilihan yang berbeda.

“Mari kita bersama sama menjaga dan memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kecamatan Senori dalam tujuan kita bersama untuk menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang aman dan damai sehingga tercipta Pemilu Damai Untuk Indonesia Maju,” pungkas Kapolsek Senori Kompol Ali Kanapi.

Sementara itu kegiatan Jum’at Curhat sendiri berlangsung dalam suasana santai, warga yang hadir juga menyampaikan uneg uneg kepada Kapolsek Senori dengan penuh keakraban.

Salah satunya keluhan yang disampaikan oleh Santoso seorang tokoh pemuda dari Desa Sidoharjo yang mengeluhkan niat baiknya untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bersih di musim kemarau. Akan tetapi ketika air datang tiba-tiba ditumpangi oleh Caleg yang berkampanye untuk Pemilu 2024.

Menanggapi keluhan yang sampaikan oleh warga tersebut, Kapolsek Senori akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kecamatan Senori, karena yang berhak menentukan pelanggaran dalam pemilu adalah Bawaslu. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here