seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Guna memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat di saat Bulan Suci Ramadhan, Polsek Rengel Polres Tuban menghimbau kepada warga untuk tidak berkumpul menunggu waktu berbuka puasa.
Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait social distancing demi memutus mata rantai penularan virus corona.
“Ngabuburit identik dengan kumpul-kumpul, maka kami himbau agar warga tidak melakukan kegiatan tersebut guna mencegah penularan virus corona”, tutur Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. saat dikonfirmasi. Kamis, (30/4/2020).
Petugas juga memasang banner himbauan di beberapa tempat yang biasa dijadikan tempat ngabuburit. Tak hanya tentang pencegahan covid-19, banner juga berisi himbauan tertib lalu lintas.
IPTU Tommy menambahkan, melalui himbauan yang disampaikan, pihaknya berharap supaya warga masyarakat lebih tertib, baik tertib aturan hukum maupun cerdas mensikapi permasalahan wabah virus corona yang hingga kini masih terjadi.
“Kami mengajak masyarakat lebih cerdas, lebih bijak dan mentaati semua aturan yang berlaku”, tandasnya.








