POLRESTUBAN – Guna mendukung tugas pembentukan team satgas pangan yang salah satunya melibatkan institusi Kepolisian semua jajaran kepolisian di libatkan secara menyeluruh untuk lakukan upaya preventif dengan cek ketersediaan bahan pangan, garam dan beras serta juga melakukan upaya represif dengan penindakan hukum apabila di temukan adanya pelanggaran serta penimbunan bahan pangan.
Dengan upaya preventif/pencegahan yang di lakukan jajaran Polsek Singgahan Polres Tuban salah satunya dengan terjun langsung hingga di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban dengan cara cek ketersediaan bahan pangan, garam dan beras pada kamis (3/8/2017) di pasar tradisional Desa tunggulrejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini langsung di komando Aiptu Khoirul Unsa Kanit Reskrim Polsek Singgahan Polres Tuban, dengan d ikuti 2 anggota lainnya.
Jalan kaki dan tatap muka secara langsung kepada pedagang beras, garam dan bahan pangan secara dialogis menanyakan stok ketersediaannya serta harga pasaran umum di masyarakat, apakah ada kelonjakan harga yang cukup signifikan atau tidak?
Upaya ini sebagai jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan spekulan atau tengkulak, agar tidak menimbun ataupun melakukan pelanggaran yang di atur dalam UU Pangan, ” beber Aiptu Khoirul Unsa Kanit Reskrim Polsek Singgahan Polres Tuban.
(humas polsek singgahan)