seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Posko untuk Kampung tangguh Covid 19 di Kecamatan Bangilan sudah di dirikan di Desa Kedungmulyo, Kampung Tangguh ini bertujuan untuk memudahkan warga untuk membuat pengaduan atau laporan awal adanya virus corona dan juga untuk mencegah penyebarannya.
“Kali ini Desa Kedungmulyo ditunjuk sebagai kampung tangguh atau desa percontohan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman penyebaran virus Covid 19, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak kerugian.” Ujar KaSPKT A Aiptu Sugiono di Balaidesa Kedungmulyo Minggu 31 Mei 2020.
Saat di temui tin humas KsPKT Aiptu Sugiono bersama Kanit Intelkam Aiptu Sutrasno konsolidasi dengan Kepala Desa Bapak Badru. Konsolidasi tersebut terkait rencana memberikan hmbauan pemakaian masker dan jaga jarak kepada masyarakat. “penggunaan Masker serta untuk jaga jarak ini sudah bukan merupakan sebuah satu himbauan lagi, tapi ini sudah sebagai suatu perintah yang harus di taati oleh masyarakat”. Imbuh Kanit Intelkam Aiptu Sutrasno.
Ditempat terpisah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan bahwa, ” Sesuai hasil penelitian masker kain dapat menangkal virus sebesar 70% dengan demikian masyarakat diharapkan untuk tetap jaga jarak saat berada di keramaian minimal 1 sampai 2 meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting diluar sebaiknya tetap tinggal di rumah”, Ujar Kapolsek ( Rdn/Bgl)








