Polrestuban.com-Kapolsek Jenu polres
tuban AKP Elis Suendayati, S.H. memberikan penyuluhan dan pembinaan
kepada generasi millenial atas terjadinya viral video asusila siswa
siswi smk tuban yang sangat mencoreng dunia pendidikan atas kejadian
tersebut Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H,S.I.K,M.S.I,
memerintahkan jajarannya untuk meminimalisir terjadinya kejadian
tersebut berulang kembali.
Selanjutnya
Kapolsek Jenu pada hari ini rabu, 09,- 10 – 2019 jam. 09.00 wib
bertempat di Mts Al – Hidayah jenu kec jenu tuban memberikan pembinaan
dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa-siswi MTs AL- Hidayah Desa Jenu
Kec. Jenu Kab. Tuban. yang sudah berstatus kelas XI (Sembilan)
Pelaksanaan
binluh yang diadakan di MTs AL- Hidayah Jenu ini oleh Kapolsek Jenu AKP
Elis Suendayati, S.H, yang diikuti oleh sekitar 70 siswa-siswi.
Kapolsek
Jenu AKP Elis Suendayati S.H menjelaskan bahwa program pembinaan dan
penyuluhan kepada para siswa sekolah tingkat MTs AL-Hidayah Jenu
merupakan atensi beliau Kapolres Tuban Kapolres Tuban AKBP Nanang
Haryono, S.H,S.I.K,M.S.I dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan
Kabupaten Tuban untuk memberikan penyuluhan kepada siswa antara lain
Bahaya Pornografi, Pornoaksi, Cyber Crime, dan Penyuluhan Pemberantasan
Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Antusias
dari para pelajar sangat tinggi saat Kapolsek memberikan arahan. Bukan
hanya itu, beberapa siswa ada pula yang melemparkan beberapa pertanyaan
kepada Beliau Kapolsek Jenu AKP Elis Suendayati, SH, seputar masalah
diantaranya adalah Cyber Crime, Bahaya Pornografi, Pornoaksi, juga
tentang bahaya dan cara menangkal penyahgunaan narkoba. Kemudian
Kapolsek Jenu Memberikan pertanyaan pada para siswa dan yang bisa
menjawab diberikan bingkisan.
Dengan
adanya penyuluhan ini, diharapkan agar para siswa paham dengan semua
apa yang telah disampaikan beliau sehingga semua dapat dihindari.
Seperti halnya mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang
(narkoba) bagi generasi muda. Selain itu juga disampaikan oleh kapolsek
jenu bahwa mengonsumsi narkoba selain dikenai sanski hukum juga dapat
menjadikan hilangnya masa depan generasi muda, sehingga perlu ada
komitmen dari para pelajar, selaku generasi muda untuk bersama-sama
menjauhi narkoba.
“Narkoba
sangat berbahaya karena bisa merusak masa depan generasi muda, oleh
karenanya mari mewaspadai penggunaan dan peredaran narkoba di lingkungan
pelajar,”pungkas Kapolsek Jenu.