CEGAH TANGKAL PENJUAL OBAT PEMUTIH KULIT BERBAYA

0
243

Polres Tuban – Seperti yg terjadi di daerah lain baik di Aceh maupun lainnya, untuk mengantisipasi peredaran obat pemutih kulit yang mengandung bahan merkuri ( air raksa ), petugas Polsek Bangilan Polres Tuban AIPTU KASDI dan BRIGADIR HASAN melaksanakan patroli di apotek maupun toko obat di wilayah kecamatan Bangilan, Sabtu (11/11/2017).

Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Kecamatan Bangilan tidak di temukan beredarnya obat pemutih kulit tersebut. Karena apabila di gunakan bisa berbahaya bagi konsumen, yaitu kangker kulit maupun gagal ginjal. Kata AIPTU KASDI.

Meski tidak di temukan obat pemutih kulit yang mengandung bahan berbahaya tersebut, Kepada Apotik maupun toko obat serta masyarakat sebagai konsumen kami himbau untuk berhati hati dalam memilih produk obat pemutih kulit di lihat ijin edarnya dari BPPOM serta lebel halal dari MUI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here