polrestuban-Upaya peningkatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat diimbangi dengan pengawasan internal yang dilakukan oleh Unit Provos guna mencegah terjadinnya pungli, Selasa (18/04/17).
Selain melakukan pengawasan terhadap anggota, Provos juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar menghindari tindakan pungli. Saat ini semua sudah transparan, jika ada biaya administrasi itu sudah diatur oleh Negara, Kepolisian tinggal menjalankan saja, masyarakat tinggal membayar sesuai yang telah ditetapkan oleh Negara, ” tutur Bripka Ridwan Kanit Provos Polsek Widang.
Humas Polsek Widang








