Senori – Ketika melaksanakan patroli dialogis di kalangan komunitas pecinta olah raga biliar di Desa Kaligede Kecamatan Senori. Tiga personil Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim yang dipimpin oleh Ps KSPKT Aipda Widodo, memberikan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan perjudian ketika bermain biliar, Selasa (20/12/2022) siang.
Himbauan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengertian kepada komunitas pecinta olah raga biliar dan pemilik tempat biliar, bahwa biliar itu merupakan salah satu cabang olahraga bukan ajang untuk bermain judi.
“Melaksanakan dialogis kepada komunitas olahraga biliar dengan tidak melakukan judi ketika bermain biliar,” tutur Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H.
Lebih jauh Kapolsek Senori menjelaskan, biliar atau bola sodok adalah sebuah cabang olahraga yang masuk dalam kategori cabang olahraga konsentrasi dan sudah ada organisasi yang menaungi yaitu Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI).
“Oleh karenanya kalau dipake untuk ajang judi maka itu melanggar hukum dan dapat dipidanakan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Feri (30) pemilik tempat biliar mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan himbauan yang diberikan oleh petugas Kepolisian. Dia mengatakan baru mengerti kalau biliar itu adalah olahraga resmi, selama ini menyediakan tempat biliar untuk meramaikan warung kopinya serta mencari tambahan penghasilan dengan menyewakan meja biliar.
“Kalau
sudah ada himbauan dari Kepolisian, kami sebagai pemilik tidak sungkan
lagi untuk menegur para pemain biliar yang hendak berjudi,” tuturnya.











