seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Guna mengantisipasi adanya tindak pidana perjudian dan peredaran minuman keras personil gabungan Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan patroli diwarung serta permainan bilyard yang ada diwilayahnya.
Seperti i yang dilakukan unit patroli Polsek Singgahan Polres Tuban gabungan dengan Koramil dan satpol PP Kecamatan Singgahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singgahan melaksanakan patroli kewarung serta tempat permainan bilyard di Desa Lajolor Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Kamis (13/2/2020). Dalam patroli tersebut Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi SH menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pemilik warung agar tidak dijadikan sebagai ajang untuk melakukan permainan judi mengingat warung adalah tempat berkumpul warga dari berbagai luar daerah
Selain itu kapolsek juga menyampaikan agar tidak menjual ataupun mengedarkan minuman keras karena dikhawatirkan akan memicu timbulnya keributan yang mengganggu situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Singgahan.
Dalam keterangannya Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi, SH mengatakan, Kami akan selalu melakukan pemantauan terus baik itu warung maupun tempat permainan bilyad dan apabila dijumpai ada peredaran minuman keras maupun permainan judi kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Tegas Kapolsek Singgahan
Kegiatan patroli dengan mengunjungi warung-warung tersebut bertujuan untuk memastikan tempat tersebut tidak dijadikan ajang perjudian dan peredaran minuman keras agar terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pungkasnya.








