seopini.com – Guna mencegah peredaran uang palsu (upal) pada bulan suci Ramadhan, Anggota Polsek Singgahan melaksanakan Patroli ke pusat perbelanjaan/pasar desa Tunggulrejo kec.singgahan Kab.Tuban. Rabu Pagi (14/4/21)
Kegiatan patroli di pasar tersebut dilakukan anggota Polsek Singgahan dengan berjalan kaki di seputaran pasar sambil dialogis dengan tukang parkir dan pemilik toko emas serta para pengunjung pasar.
Dalam patroli tersebut petugas menyampaikan pesan kepada petugas parkir untuk berhati-hati agat tidak terjadi curanmor, Sedangkan kepada pemilik toko emas agar selalu waspada terhadap situasi, apabila ada yang mencurigakan segera menghubungi petugas kepolisian. Pesan petugas patroli.
Selain itu petugas juga menyampaikan kepada warga khususnya pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli untuk waspada terhadap peredaran uang palsu serta berhati-hati agar tidak menjadi korban tindak pidana penipuan atau pencurian/gendam.
Ditengah pandemi Covid 19 ini petugas juga menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dengan yang lainnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Singgahan AKP Suharto SH mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di bulan puasa serta memantau perkembangan harga sembako.
Selain itu Ia juga berharap kepada seluruh warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona (covid-19) untuk itu petugas patroli selalu memberikan himbauan kepada warga yang ada di pasar.Jelas Kapolsek
Home Uncategorized Cegah Peredaran Upal di Bulan Puasa, Polsek Singgahan Himbau Warga Dipasar Tradisional












