Tuban – Tertangkanya warga oleh Kepolisian di daerah lain karena baru saja melakukan transaksi sejumlah paket kecil ganja, termasuk ganja dalam bentuk ekstrak cair melalui media sosial Facebook menjadi bukti bahwa para pengedar dan bandar Narkoba menggunakan media sosial untuk “menjual” barang haram tersebut.
Mendasari kejadian tersebut, Polsek Widang mengambil langkah-langkah preventif berupa pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan remaja.
Selasa malam (18/04/17) Aiptu Erwin saat melaksanakan Tugas patroli menyapa beberapa pemuda yang sedang berkumpul dan asyik dengan daggetnya di tangan.
Kepada mereka, Aiptu Erwin berpesan agar bijak saat menggunakan media sosial. Kemudahan komunikasi lewat medsos bisa dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya seperti menawari narkoba jenis tertentu dengan nama yang disamarkan. Mula-mula si calon korban dibuat tertarik misalnya dengan menawarkan secara gratis ongkos kirim dan sebagainya hingga terpedaya, agar adik-adik waspada dan berhati-hati, ” pesan Aiptu Erwin.
Kontributor: Humas Polsek Widang










