Polres Tuban Polda Jatim Guna
mengantisipasi adanya peredaran kosmetik yang mengandung bahan Mercuri
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si perintahkan
anggotanya untuk melakukan patroli pertokoan.
Patroli
pertokoan yang dilakukan personil Polsek Singgahan Polres Tuban
tersebut menyasar pada toko penjual kosmetik didesa Tunggulrejo
Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Jum’at (8/11/19)
Dalam
patroli tersebut petugas melihat-lihat dengan melakukan pemeriksaan dan
pengecekan dipertokoan sepanjang areal pasar yang menjual alat-alat
kosmetik.
Selain melakukan pemeriksaan dan pengecekan petugas jugamenghimbau
kepada pemilik toko agar tidak menjual kosmetik yang mengandung bahan
merkuri karena selain berbahaya bagi kesehatan hal itu juga dilarang
oleh hukum dan apabila dijumpai oleh petugas kepolisian pada saat razia
maka penjual bisa diproses sesuai hukum yang berlaku
Dalam
keteranganya Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si
melalui Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi, Sh mengatakan, dampak dari
penggunaan kosmetik yang mengandung bahan merkuri tersebut apabila
dioleskan pada kulit akan membuat lapisan kulit semakin menipis yang
dapat mengakibatkan kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan
ginjal sehingga bisa merusak kesehatan.
Untuk
itu pada saat pengecekan, Petugas juga menghimbau kepada pemiliknya
agar tidak menjual dan menyediakan bahan merkuri, karena selain
berbahaya bagi kesehatan hal itu juga dilarang oleh hukum yang berlaku.
Ucapnya
“Alhamdulillah
dalam melakukan pengecekan tersebut tidak ditemukan toko-toko yang
menjual kosmetik yang mengandung bahan merkuri.” Pungkasnya









