Pada awal bulan november ini wilayah Kecamatan Singgahan
Kabupaten Tuban mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak
kurang lebih 40,670 ton beras yang tersebar di 17 agen diwilayah
Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Rabu siang (6/11/2019)
Guna
mencegah penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si perintahkan
anggotanya untuk melakukan pengamanan dengan melakukan pengawalan dan
pengawasan.
Dalam
pengamanan tersebut personil Polsek Singgahan Polres Tuban juga
melakukan pengecekan terhadap kualitas beras yang di distribusikan layak
atau tidaknya untuk dikonsumsi oleh warga masyarakat.
Selain
itu Wakapolsek Singgahan Polres Tuban Iptu Suharto bersama-sama Camat
Singgahan diwakili Kusnadi, Kasi kesra Kecamatan Singgahan Singgahan,
Petugas dinas sosial selaku pendamping BPNT Kecamatan Singgahan serta
Perwakilan dari agen juga melakukan pengecekan jumlah apakah sudah
sesuai dengan daftar pengiriman.
Dalam
keteranganya Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si
melalui Kapolsek Singgahan Akp Ali Kanapi, Sh mengatakan, kegiatan
pengawalan tersebut dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap program
pemerintah agar dapat berjalan dengan maksimal serta untuk memastikan
bantuan tersebut sesuai dengan sasaran.
Sesuai
jumlah beras dikirim agen masing-masing 12 desa diantaranya Desa
Mulyoagung 899 Sak, Tingkis 400 sak, Lajolor 250 sak, Lajokidul 250 sak,
Tanggir 230 sak, Mergosari 200 sak, Mulyorejo 230 sak, Tunggulrejo 350
sak, Kedungjambe 400 sak, Saringembat 430 Sak, Binangun 200 sak dan Desa
Tangjungrejo 228 Sak yang jumlah keseluruhannya 40,067 ton
“Pengawalan
yang dilakukan anggota Polsek Singgahan Polres Tuban juga sebagai
langkah untuk menjamin pendistribusian BPNT berjalan dengan aman dan
lancar,” Ucap Kapolsek Singgahan
Home Uncategorized Cegah Penyimpangan, Personil Polsek Singgahan Polres Tuban Kawal ketat penyaluran BPNT