CEGAH PENYEBARAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI COVID 19, POLSEK JATIROGO POLRES TUBAN MELAKSANAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI PASAR JATIROGO

0
147

wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam upaya melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Covid-19 Polsek Jatirogo bersama Forkopimka dan DISPERINDAG Tuban melaksanakan penyemprotan Disinfektan di wilayah pasar Jatirogo, Selasa (21/7/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., yang di wakili Waka Polsek Jatirogo IPDA Suhardi.Saat di mintai keterangan IPDA Suhardi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran serta memutus mata rantai Covid 19 di area Pasar Jatirogo Umumnya di wilayah Jatirogo.Selain itu Hardi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program pemerintah “Adaptasi Kebiasaan Baru” dengan menerapkan Protokol Kesehatan, “Ucap Suhardi.
Dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan di pasar Jatirogo DISPERINDAG Tuban menurunkan satu unit mobil pemadam untuk disemprotkan lokasi pasar yang meliputi diantaranya, lapak pedagang, toko-toko serta tempat parkir kendaraan.
Menurut Kepala DISPERINDAG TubanĀ  Catur Enggar, S.E., menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid 19 di area Pasar. “Pungkas Catur.
Ditempat terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai keterangan bahwa kegiatan penyemprotan Disinfektan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19. “Terang Kapolsek Jatirogo.

“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here