wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam upaya melakukan pencegahan dan  antisipasi penyebaran Virus Covid-19 Polsek Jatirogo bersama Forkopimka  dan DISPERINDAG Tuban melaksanakan penyemprotan Disinfektan di wilayah  pasar Jatirogo, Selasa (21/7/2020).
Hadir  dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H.,  yang di wakili Waka Polsek Jatirogo IPDA Suhardi.Saat di mintai  keterangan IPDA Suhardi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan  untuk mencegah penyebaran serta memutus mata rantai Covid 19 di area  Pasar Jatirogo Umumnya di wilayah Jatirogo.Selain itu Hardi juga  menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program pemerintah  “Adaptasi Kebiasaan Baru” dengan menerapkan Protokol Kesehatan, “Ucap  Suhardi.
Dalam  pelaksanaan penyemprotan disinfektan di pasar Jatirogo DISPERINDAG Tuban  menurunkan satu unit mobil pemadam untuk disemprotkan lokasi pasar yang  meliputi diantaranya, lapak pedagang, toko-toko serta tempat parkir  kendaraan.
Menurut Kepala  DISPERINDAG TubanĀ  Catur Enggar, S.E., menyampaikan kegiatan ini  bertujuan untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid 19 di  area Pasar. “Pungkas Catur.
Ditempat  terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai  keterangan bahwa kegiatan penyemprotan Disinfektan sebagai upaya untuk  mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19. “Terang Kapolsek  Jatirogo.
“Humas Polsek Jatirogo”
			







