seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Upaya Polri dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 terus dilakukan salah satunya dengan mensosialisasikan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19.
Seperti pada rabu siang (2/9), Personil Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan kegiatan sosiisasi tersebut di tempat keramaian yang sering didatangi warga seperti di pasar dan warung yang ada di wilayah Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.
Kapolsek Singgahan Iptu Suharto ,S.H mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti dari pencanangan pendisiplinan dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19.
Dapat kita lihat bahwa masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air mengalir serta menjaga jarak aman atau physical distancing bahkan masih banyak berkerumun ini yang membuat penularan masih terus terjadi.
“kita akan gencarkan sosialisasi dan lakukan pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan covid 19 agar masyarakat sadar dan mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi dan mslaksanakan Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini.” Jelas Iptu Suharto.
Kami berharap agar masyarakat disiplin menjalankan penerapan protokol kesehatan covid 19 sesuai dengan inpres no 6 tahun 2020.Jelas Kapolsek Singgahan. Imbuhnya








