seopini.com-polrestubanpoldajatim Penerapan Operasi Yustisi kembali di gelar di Kecamatan Plumpang. Kali ini jajaran Polsek Plumpang Polres Tuban melakukan Operasi Yustisi, di depan Pasar Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Minggu malam, (28/02/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin langsung oleh Kapolsek Tugu AKP Wahyu Dwi Waluyo ,S. H.
Kapolsek
Plumpang menerangkan “Operasi ini merupakan upaya penegakan disiplin
dalam rangka percepatan dan menekan penyebaran Covid-19, tujuannya
adalah supaya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan saat
beraktivitas dimanapun berada,” tutur Kapolsek.
“Untuk itu, jajaran kami akan terus meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi sebagai implementasi dari Peraturan Bupati Tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, sanksi sosial dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan, oleh sebab itu, kepada seluruh masyarakat, kami imbau ayo bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir,” tambahnya.
Di akhir keterangannya Kapolsek menjelaskan, himbauan pendisiplinan penggunaan masker, disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan agar masyarakat berperan serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. (alif).