CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLSEK KENDURUAN POLRES TUBAN BERI HIMBAUAN PHYSICAL DISTANCING

0
168

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim, Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, personel Polsek Kenduruan Polres Tuban, dalam menjalankan tugasnya memberikan himbauan kepada warga masyarakat.

Seperti halnya pada hari ini, Minggu (7/6/2020), personil Polsek Kenduruan AIPTU Poniman dan AIPTU Hidayat melaksanakan patroli harkamtibmas sekaligus memberikan himbauan pada warga supaya mematuhi Protokol Kesehatan.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut petugas menemukan warga masyarakat yang nongkrong dan bergerombol di salah satu warung yang berada di Desa Sidomukti, Kec. Kenduruan, Kab. Tuban, selanjutnya petugas memberikan penyuluhan dan himbauan tentang Covid 19 dan meminta para warga untuk menjaga jarak saat bergerombol.

Dalam kesempatan itu, AIPTU Poniman menyampaikan himbauan Kamtibmas sekaligus mengajak para warga yang sedang nongkrong dan bergerombol untuk menjalankan dan melaksanakan semua anjuran dan aturan dari Pemerintah tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19)

“Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi yang isinya antara lain soal protokoler pencegahan wabah Covid-19 yaitu dengan cara menjaga jarak fisik (Physical Distancing), untuk itu kami minta agar warga sementara waktu menghindari kegiatan sosial kemasyarakatan serta menghindari kerumunan masa,” ucap AIPTU Poniman

Masih menurut, AIPTU Poniman bahwa disamping itu semua, kita juga harus membiasakan pola hidup bersih dan sehat dengan sesering mungkin mencuci tangan mengunakan sabun dengan air mengalir, dan memakai masker saat berada diluar rumah, terang AIPTU Poniman.

Sementara itu, Kapolsek Kenduruan AKP Budi Handoyo, S.H meyampaikan bahwa patroli ini akan terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang kewajiban dari seluruh warga untuk bersama sama memutus rantai penyebaran Covid 19,” ungkapnya

Kapolsek Kenduruan menambahkan, Kita sebagai aparatur pemerintah yang bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat mempunyai kewajiban dan tugas untuk menyadarkan masyarakat agar sementara waktu tidak bergerombol atau berkumpul demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin hari semakin meningkat, dan tugas ini harus kita lakukan dengan didasari keikhlasan,” pungkas Kapolsek. (Humas Kdrn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here