seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih  belum berakhir, Polsek Jatirogo Polres Tuban terus melaksanakan himbauan  kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi  mencegah penyebaran Covid-19. Minggu, 27/12/2020.
Sesuai  dengan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum Protokol  Kesehatan dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah  untuk memutus mata rantai Covid-19.
Dalam  kesempatan ini Kanit Sabhara Polsek Jatirogo Bripka Suwignyo bersama  Bripka Sugianto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu Disiplin  Protokol Kesehatan dengan 3M yaitu rajin mencuci tangan, memakai masker  dan menjaga jarak minimal 1-2 meter untuk meminimalisir penyebaran  Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin meningkat pasien Covid-19.”  Ungkap      Wignyo
Ditempat  terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., menyampaikan kami  akan selalu mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk  Disiplin Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran  Covid-19.”Tegas Kapolsek.
“Humas Polsek Jatirogo” 
			







