seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Jatirogo melaksanakan pembagian masker kepada pengguna jalan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek serta diikuti oleh seluruh anggota polsek di depan Mapolsek Jatirogo desa Wotsogo untuk pencegahan Covid 19 dikalangan masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat apabila keluar rumah untuk menggunakan masker, serta supaya masyarakat membiasakan hidup sehat dilingkungan sehari-hari.
Sebagaimana
Perintah Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H.
Kepolisian dijajaran Polres Tuban harus TANGGAP dengan perkembangan
situasi terkini tentang merebaknya Virus Corona atau COVID 19 dengan
Melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada warga diwilayah hukumnya
masing-masing demi terwujudnya masyarakat yang sehat aman serta tidak
terlalu panik dengan adanya covid 19.
Dalam
kesempatan ini Kapolsek Jatirogo Polres Tuban AKP Elis Suendayati,
S.H., menghimbau kepada masyarakat sambil membagikan masker, setiap
warga negara Indonesia wajib menggunakan masker guna mencegah penyebaran
Covid 19, Kapolsek juga menyampaikan Himbauan Maklumat Kapolri tentang
larangan supaya warga untuk tidak bergerombol dan jaga jarak sebagai
upaya untuk mencegah penularan wabah virus corona. Senin, 27/04/2020.
Ditempat
terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai
keterangan via telepon menyampaikan bahwa kegiatan pembagian masker
kepada warga tersebut merupakan perintah dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh
Wicaksono,S.I.K., S.H., M.H. sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid
19 dimasyarakat “Ujar Kapolsek”.
“Humas Polsek Jatirogo”








