seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bhabinkamtibmas Desa Demit Polsek Jatirogo Polres Tuban, Bripka Edi S., melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dalam rangka penangulangan virus corona ( COVID 19), di tempat ibadah dan fasilitas umum yang ada di desa setempat, Minggu (19/04/2020).
Kegiatan penyemprotan disinfektan dalam rangka penangulangan virus corona, anggota Bhabinkmtibmas tidak sendiri, pelaksanaan penyemprotan bekerja sama dengan Tiga Pilar Desa yang meliputi Babinsa dan Pemerintah Desa.
Selain itu, Karang Taruna Desa Demit, Tokoh masyarakat, serta warga sekitar juga ikut ambil bagian dalam mencegah penyebaran virus yang berasal dari China tersebut.
Di tempat terpisah saat dimintai keterangan melalui telepon Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan perintah dan atensi dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., sebagai bentuk untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di masyarakat khususnya desa Demit umumnya Kec. Jatirogo.dilakukan oleh anggota Polsek, Pemerintah Kecamatan Jatirogo.
Selama satu jam lebih, petugas Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar dan warga dengan sangat teliti membersihkan serta menyemprotkan disinfektan. Mulai dari Masjid, Sekolah, Mushola serta tempat umum lainya.
“Selain melakukan pembersihan kami juga menghimbau untuk menggunakan antiseptik sebagai upaya untuk pencegahan dari virus corona. ” Ujar Kapolsek”.
“Humas Polsek Jatirogo”








