Polrestuban-Guna mencegah paham Radikalisme di wilayah Kabupaten Tuban sekaligus membahas masalah patung Kon Co Tee Koen Polres Tuban telah mengambil langkah antisipatif, dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan secara masive yang dilakukan Kasat Binmas, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas secara door to door.
Pagi ini Rabu (9/8/2017) telah dilaksanakan acara rapat koordinasi tentang hal tersebut yang dipimpin Kapolres Tuban dengan peserta para Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, Tokoh agama, tokoh masyarakat serta mengundang Sdr. Miko Yosika (Mantan Narapidana Teroris).

Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad dalam arahannya menyampaikan, “Dimedsos saat ini sedang viral terkait patung Kong Co Tee Koene yang berada di klenteng Kwan Sing Bio Tuban, tapi dalam kenyataannya masyarakat Tuban Bumi Wali sangat adem ayem menyikapi masalah tersebut”.
“Mari jadikan Kab. Tuban sebagai Tuban Bumi Wali the Spirit Of Harmony “, pinta Kapolres.
Ditambahkan pula, “Dalam perkembangannya Islam selalu dikambing hitamkan jika terjadi permasalahan, padahal Islam adalah agama rahmatan Lil ‘alamin. Kejadian itu merupakan framming kelompok2 tertentu yang tidak suka terhadap perkembangan Islam. Sara merupakan bahan dasar yang sangat mudah untuk membuat suatu permasalahan, apalagi Indonesia merupakan bangsa yang majemuk sehingga Sara sangat mudah digunakan untuk memprovokasi masyarakat”, tambahnya
Lahirlanya PerPPU nomor 2 tahun 2017 berfungsi untuk mencegah berkembangnya organisasi-organisasi yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Diharapkan kegiatan tersebut memberikan gambaran tentang radikalisme.
” Humas Polres tuban”