POLRESTUBAN – Tidak bisa dipungkiri masih banyak beberapa oknum warga masyarakat yang masih sering melakukan pencurian kayu hasil hutan. Ini bisa dibuktikan dengan ditangkapnya seorang warga Dsn. Banu Desa Katerban Kecamatan Senori oleh gabungan anggota Polsek Senori dan Polmob Perhutani karena melakukan pencurian kayu di hutan wilayah BKPH Getas bulan Oktober kemarin.
Untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya pencurian kayu hasil hutan, pada hari Rabu (8/11) siang, anggota Polsek Senori Polres Tuban yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Akhmad Suyanto melaksanakan patroli di kawasan hutan BKPH Getas yang masuk wilayah Desa Katerban Kecamatan Senori. “Ada 3 tujuan utama kita melaksanakan patroli di kawasan hutan” jawab Kanit Reskrim sewaktu dikonfirmasi.
Yang pertama membantu Perum Perhutani dalam rangka mencegah terjadinya pencurian kayu hasil hutan, yang kedua adalah patroli antisipasi Kebakaran hutan dan lahan dan yang ketiga tentu saja menjaga kelestarian hutan agar kelak dapat dinikmati oleh anak kita, jelas Pak Yanto sapaan akrab Kanit Reskrim.(wid)








